Layanan Lentera Keimigrasian Imigrasi Surabaya Dapat Apresiasi dari KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Imigrasi Surabaya atas inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian). Apresiasi ini diberikan saat acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12). Di diskusi dengan tema ‘Posisi, Peran, dan Aksi Kolektif dalam Pencegahan Korupsi’, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menganggap Imigrasi Surabaya dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur sukses dalam menyelesaikan berbagai isu di dunia investasi asing.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin mengatakan dengan adanya Lentera Keimigrasian, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan edukasi yang jelas terkait peraturan yang dinamis. Selain itu, layanan ini diharap mampu memberikan solusi kepada permasalahan para Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia.

“Lentera Keimigrasian adalah pola baru pengawasan keimigrasian dengan maksud dan tujuan menjadikan Imigrasi Surabaya sebagai Mitra Kerja bagi para Pengusaha serta menjadi wadah untuk memberikan solusi bagi setiap orang asing,” ujar Chicco dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).

Chicco berharap Lentera Keimigrasian dapat mendukung program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membuka seluas-luasnya investasi asing di Indonesia. Lentera Keimigrasian bertempat di Imigrasi Surabaya. Di sini, masyarakat akan disambut oleh petugas yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan memberikan edukasi seputar izin tinggal dan penegakan hukum keimigrasian.

Sampai dengan saat ini, pengguna layanan Lentera Keimigrasian telah melayani sebanyak 223 orang asing, berasal dari 44 penjamin Surabaya dan sekitarnya. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Lentera Keimigrasian dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Surabaya pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta tidak dipungut biaya atau gratis.

Artikel juga terbit di Detik.com