Memanfaatkan Teknologi Digital untuk Pengawasan Keimigrasian: Transformasi Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Nasional
Di era globalisasi yang dibarengi dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi, Indonesia menghadapi tantangan dan peluang baru dalam mengatur arus masuk dan keluar Warga Negara Asing (WNA).
Posisi strategis Indonesia, ditambah dengan kekayaan sumber daya alam dan manusia, menarik banyak WNA untuk berbagai keperluan, mulai dari bisnis hingga wisata. Namun, peningkatan mobilitas internasional ini juga membawa potensi risiko keamanan yang memerlukan pengawasan ketat.
Dalam menghadapi dinamika ini, kebijakan keimigrasian Indonesia mengadopsi prinsip selective policy, memastikan hanya WNA yang memberi manfaat dan tidak membahayakan keamanan yang diizinkan beraktivitas di wilayah Indonesia.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kewenangan. Wilayah kerja yang luas, meliputi Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kota Surabaya, menambah kompleksitas tugas pengawasan. Untuk mengatasi hal ini, kerjasama antarinstansi dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting.
Era digital telah membawa transformasi dalam metode pengawasan keimigrasian, berbeda dari masa lalu ketika kegiatan intelijen menjadi andalan utama yang membutuhkan waktu lama dan sumber daya yang besar. Sekarang, dengan smartphone dan akses internet, setiap orang bisa berkontribusi dalam menjaga keamanan negara.
Teknologi digital memudahkan masyarakat untuk melaporkan kegiatan atau keberadaan WNA yang mencurigakan melalui kanal komunikasi seperti Email, WhatsApp, atau media sosial resmi Imigrasi Surabaya. Ini menandai pergeseran paradigma dari pengawasan yang eksklusif oleh agen intelijen menjadi kolaboratif dengan melibatkan masyarakat luas.
Imigrasi Surabaya memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat pengawasan WNA. Inisiatif seperti pengembangan kanal pelaporan melalui media sosial dan aplikasi messenger merupakan bukti adaptasi kebijakan keimigrasian terhadap perkembangan zaman. Hal ini tidak hanya mempercepat proses pengawasan tetapi juga memperluas jangkauan pengawasan dengan mengaktifkan mata dan telinga masyarakat dalam mengidentifikasi potensi ancaman keamanan.
Setiap warga negara, dengan perangkat digital di tangan, diberdayakan untuk menjadi bagian dari usaha kolektif dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban umum. Ini adalah bukti nyata dari peran aktif masyarakat dalam sistem keamanan nasional, di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkontribusi sebagai “pahlawan” keamanan.
Perubahan pendekatan pengawasan ini juga menunjukkan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak lagi terbatas pada bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (INTELDAKIM) saja. Merespons tantangan zaman, tantangan Imigrasi Surabaya kini bukan hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga dengan membangun kultur kerja yang kolaboratif dan inovatif. Kini, setiap pegawai di Kantor Imigrasi Surabaya, memiliki peran aktif dalam proses pengawasan
Sejalan dengan slogan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”, pengintegrasian teknologi digital dalam sistem pengawasan keimigrasian mencerminkan sebuah langkah maju menuju sistem keamanan yang lebih inklusif dan demokratis. Melalui pendekatan ini, Imigrasi Surabaya tidak hanya menunjukkan kemampuannya dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital tetapi juga komitmennya dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban umum.