Inovasi Lentera Keimigrasian Resmi Diterapkan di UPT Imigrasi Se-Jatim

Jakarta – Bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono meresmikan inovasi LENTERA KEIMIGRASIAN di Kantor Imigrasi Kediri. Hal ini sekaligus menandai secara simbolis diterapkan layanan tersebut di UPT Imigrasi se-Jawa Timur.
Inovasi andalan Imigrasi Surabaya tersebut telah mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Hakordia 2023 lalu. Inovasi tersebut saat ini bisa menjadi percontohan bagi Kantor Imigrasi se-Jawa Timur.

Inovasi ini merupakan bentuk peran serta pemerintah dalam rangka mendorong perekonomian nasional serta untuk menarik dan menumbuhkan investasi asing ke dalam negeri. Dengan LENTERA KEIMIGRASIAN, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk membuka seluas-luasnya investasi asing di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

“Untuk itu kami siap memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri maupun WNA yang akan datang untuk menggeliatkan ekonomi,” tutur Heni Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

Terkait inovasi LENTERA KEIMIGRASIAN, Heni mengatakan jika inovasi seperti ini semestinya bisa diterapkan di seluruh kantor imigrasi seluruh Indonesia. Sehingga, dapat membantu masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan izin tinggal.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco A. Muttaqin mengatakan adanya LENTERA KEIMIGRASIAN, bisa memudahkan masyarakat mendapatkan edukasi yang jelas terkait peraturan yang dinamis. Selain itu, layanan ini diharap mampu memberikan solusi kepada permasalahan para Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi dan merasa bangga karena inovasi yang telah lahir dari inovasi Kanim Surabaya menjadi role model untuk Kanim se-Jawa timur. Ke depannya kami akan tingkatkan menjadi berbasis digital,” Chicco.

Baik orang asing maupun penjamin dapat memanfaatkan layanan LENTERA KEIMIGRASIAN untuk mendapatkan informasi, edukasi, dan literasi perihal izin tinggal orang asing serta peraturan keimigrasian lainnya. Masyarakat cukup datang ke kantor imigrasi dan akan dilayani oleh petugas yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan memberikan edukasi seputar izin tinggal dan penegakan hukum keimigrasian.

Artikel ini juga terbit di detik.com Inovasi Lentera Keimigrasian Resmi Diterapkan di UPT Imigrasi Se-Jatim