Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan. Keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menarik wisatawan dari Singapura untuk menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan dan Karimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal paling lama 4 (empat) hari.

“Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akan semakin memudahkan mereka [pemegang PR Singapura] yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja. Pengguna BVK tersebut bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun,” tutur Silmy Karim.

Adapun pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.

Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial. Dengan posisinya yang strategis, Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Di samping itu, Kepri juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif, antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yakni kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK untuk ke Batam, Bintan dan Karimun ini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi pada
KEK di Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Silmy Karim: To Attract Foreign Tourists, Immigration Grants Free Visit Visas to Batam, Bintan and Karimun for Singapore PR Holders

Jakarta – The Directorate General of Immigration has launched a free visit visa (BVK) policy for foreign nationals (WNA) holding permanent residence (PR) in Singapore to visit Batam Island, Bintan Island and Karimun Regency on Kepulauan Riau. This policy is contained in the Circular Letter of the Director General of Immigration Number IMI-940.GR.01.01 of 2024 concerning Immigration Checks for Free Visit Visa Subjects Holding Permanent Residence of Singapore which is based on the Decree of the Minister of Law and Human Rights Number M.HH-1.GR.01.07 concerning the List of Certain Immigration Checkpoints for Entry Points into Indonesian Territory for Free Visit Visa Subjects.

The Ministerial Decree is a derivative regulation of Presidential Regulation (Perpres) No. 95 of 2024 concerning Free Visit Visas. Director General of Immigration, Silmy Karim, said that the policy aims to attract tourists from Singapore to enjoy tourist destinations in Batam, Bintan and Karimun. Foreign tourists who use this BVK facility are given a maximum stay of 4 (four) days. “The granting of BVK for Singapore PR to visit Batam, Bintan and Karimun will further facilitate them (Singapore PR holders) who want to spend the weekend or just a short escape, such as enjoying nature, culinary tours or shopping. BVK users can enter through crossings on Batam Island, Bintan Island and Karimun Regency,” said Silmy Karim.

The ports that serve BVK for Singapore PR include Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Center, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi and Tanjung Balai Karimun. According to Silmy Karim, Kepulauan Riau has many potential tourist destinations. With its strategic position, Kepulauan Riau can grow into a prime tourist destination in Indonesia which contributes to the welfare of its people. In addition, Kepulauan Riau also has several Exclusive Economic Zones, including the Nongsa SEZ in Batam and Bintan Resorts, which are integrated areas for digital business, the creative economy and tourism. “In addition to encouraging tourism growth, the BVK facility to Batam, Bintan and Karimun also makes it easier for Singapore PR holders who are interested in business or investment in the SEZ in Batam. However, this policy also properly screens foreigners who enter so that the potential for security and order disturbances can be suppressed,” concluded the Director General of Immigration.

Direktur Intelijen Keimigrasian Perkuat Peran Intelijen Imigrasi di Wilayah Jawa Timur

Surabaya – Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, memimpin acara strategis bertajuk Penguatan Peran Tugas dan Fungsi Intelijen di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada Jumat (4/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur dan pejabat terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat intelijen dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, membuka acara dengan menegaskan komitmen jajarannya dalam menyerap arahan dari Anom Wibowo.

Dalam sambutannya, Anom menekankan pentingnya peran intelijen dalam menjaga stabilitas nasional.

“Tantangan ke depan semakin rumit. Intelijen keimigrasian berperan vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan, mulai dari pencatatan warga negara asing hingga pengamanan instalasi vital,” ujar Anom.

Ia menjelaskan bahwa imigrasi memiliki tiga fungsi utama yakni pencatatan, komersialisasi, dan perlindungan.

“Setiap warga asing yang masuk ke Indonesia harus tercatat dengan baik, dan imigrasi juga berperan dalam mengumpulkan PNBP untuk mendukung pembangunan, serta melindungi pemegang paspor, visa, dan izin tinggal di Indonesia,” tambahnya.

Untuk memperkuat infrastruktur intelijen, Anom menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi telah mendukung dengan perangkat fisik seperti 60 autogate, kendaraan operasional, dan rencana penyerahan senjata api untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam sesi diskusi, Mohamad Soleh, Ketua Tim Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital, menekankan pentingnya pengamanan sumber daya vital imigrasi.

Salah satu topik yang dibahas adalah pentingnya integrasi data pengungsi ke dalam sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan identitas oleh pengungsi.

Anom juga menyinggung rencana peningkatan kompetensi personel intelijen melalui pendidikan khusus dan pelatihan bahasa asing, khususnya Mandarin dan Rusia, mengingat mayoritas warga negara asing di Indonesia berasal dari kedua negara tersebut.

“Ini mengingat banyaknya warga negara asing dari kedua negara tersebut di Indonesia” imbuhnya

Acara ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan berbagai masukan dari para peserta, termasuk kekurangan personel yang dianggap dapat menghambat efektivitas intelijen di UPT.

Anom memastikan bahwa standar jumlah personel yang ideal akan segera diterapkan untuk mengatasi masalah ini.

“Kita berharap penguatan peran intelijen keimigrasian di Jawa Timur ini akan semakin solid dalam mendukung stabilitas nasional di tengah dinamika global yang terus berubah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menambahkan bahwa peran pimpinan imigrasi dalam melayani kepentingan masyarakat dan negara sangat krusial.

“Kami mendukung visi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan supremasi hukum guna menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Ramdhani.

“Serta Misi yang meliputi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian, menegakkan hukum keimigrasian berdasarkan kepastian hukum dan restorative justice, memberikan layanan keimigrasian yang humanis dan berkepastian hukum,” sambungnya.

Ramdhani juga menekankan pentingnya tata kelola keimigrasian yang baik dan reformasi birokrasi.

“Dan ini untuk mewujudkan tata kelola keimigrasian yang baik berdasarkan reformasi birokrasi dan kelembagaan,” pungkasnya.

Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

DENPASAR – Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Rabu (02/10/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya; Ketua DPRD Bali, Dewa Jack; serta Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya. Sebanyak 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Operasi Jagratara sendiri merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas imigrasi bidang penegakan hukum se-Indonesia.

“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia. Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.

Guna mempersiapkan operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Adapun petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pada acara tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan. Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respon imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata.

“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi.

 

 

 

 

2 Oktober 2024
Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Narahubung:
Ketua Tim Humas
Achmad Nur Saleh
Telp: 0812-9126-2833

Operasi JAGRATARA: 6 WNA Terjaring, Langgar UU Keimigrasian

Pada akhir tahun 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi sebuah operasi bernama “JAGRATARA” yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia, memastikan mereka mematuhi peraturan keimigrasian, serta menghormati adat dan budaya setempat. 

Kini, pada tahun 2024, Operasi JAGRATARA telah berjalan secara berkala dan berhasil menarik perhatian masyarakat serta media massa. Dengan adanya operasi ini, masyarakat menjadi lebih paham mengenai pengawasan imigrasi dan pentingnya seleksi ketat dalam penerimaan warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia.

Respon Positif Masyarakat dan Tujuan Operasi

Operasi ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat luas. Hal ini tak lepas dari kebijakan selektif keimigrasian yang ditegakkan, di mana hanya WNA yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas negara dengan membatasi kehadiran WNA yang tidak memenuhi syarat.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Muhammad Novrian Jaya, dalam wawancaranya dengan Tim Buletin WANI, “Operasi JAGRATARA ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga ketertiban warga asing di wilayah Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa semua WNA yang tinggal di Indonesia mematuhi peraturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat setempat. Ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan keimigrasian.”

Operasi JAGRATARA tahap kedua di tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 21-22 Agustus 2024 secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang meliputi wilayah Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Muhammad Novrian Jaya dan diawali dengan pengarahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui Zoom Meeting. 

Hasil Operasi di Wilayah Kerja Surabaya

Selama dua hari operasi, tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memeriksa 18 perusahaan dan 1 sekolah di wilayah tersebut. Hasilnya, 6 WNA diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Dari keenam WNA tersebut, 1 orang merupakan warga negara China, sedangkan 5 orang lainnya berasal dari India.

Dalam press release yang diadakan pada tanggal 26 Agustus 2024 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kepala Bidang Inteldakim menyampaikan bahwa “Saat ini keenam WNA sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan yang akan diambil bisa berupa Projustitia, pendeportasian, atau jika pelanggarannya tergolong ringan, kami akan memberikan edukasi kepada mereka dan penjaminnya.”

Muhammad Novrian Jaya juga menambahkan, “Kami tidak hanya ingin melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada WNA tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia. Harapannya, melalui edukasi ini, para WNA bisa lebih tertib dalam menjalankan aktivitas mereka di Indonesia.”

Isu Pengawasan WNA dan Pentingnya Kebijakan Selektif

Pengawasan terhadap WNA di Indonesia bukanlah hal yang baru. Namun, dengan meningkatnya jumlah WNA yang bekerja dan tinggal di Indonesia, isu ini semakin mendapat perhatian publik. Program seperti Operasi JAGRATARA menjadi penting karena selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, juga berfungsi sebagai langkah preventif dan edukatif. 

Dalam wawancara dengan Tim Buletin WANI, Bapak Muhammad Novrian Jaya menekankan bahwa pengawasan ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk memastikan bahwa WNA dapat menjalani kehidupan di Indonesia dengan aman dan tertib. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang harmonis, di mana WNA bisa berkontribusi secara positif, namun juga menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Operasi JAGRATARA menjadi salah satu contoh konkret bagaimana pemerintah Indonesia menjaga keamanan dalam negeri sambil tetap terbuka terhadap kehadiran WNA yang dapat memberikan kontribusi positif.

Oleh: Viurdo Christanto

 

Radio Never Dies: Tetap Jadi Pilihan Komunikasi di Era Disrupsi Informasi

Saat ini hubungan komunikasi antar manusia menjadi sangat beragam. Mulai dari bentuk komunikasi, media, hingga output pesan yang disampaikan bisa jadi sangat penuh warna dan rentan gangguan. Hal ini yang oleh Fukuyama (1996) seorang akademisi sosial disebut sebagai ‘disrupsi’. Secara etimologis, disrupsi diartikan sebagai gangguan dalam suatu proses. Ketika gangguan itu terjadi dalam proses informasi, maka terjadilah fenomena “disrupsi informasi”. 

 

Fenomena ini tentunya sangat rentan bagi munculnya berita bohong (hoaks) ataupun berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Informasi yang keliru ini bisa jadi dianggap benar oleh masyarakat jika tidak diluruskan. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi pelaku humas pemerintah untuk memberikan informasi yang tepat, akurat dan kredibel.  

 

Humas Imigrasi Surabaya sebagai corong informasi keimigrasian di wilayah kerja juga turut ambil bagian dalam penyebaran informasi yang akurat. Stasiun Radio menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk mengeksekusi kegiatan tersebut. Radio dipilih sebab kredibilitas dan reabilitasnya yang sudah terbangun sebagai sebuah media massa. 

 

Pada akhir Juli lalu, Humas Imigrasi Surabaya bekerja sama dengan Radio Suara Surabaya melakukan giat penyebaran informasi melalui talkshow on air dengan tema tema Layanan Paspor RI, Izin Tinggal Pendidikan dan juga Desa Binaan. Bertindak sebagai narasumber adalah Andriawan, Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian dan Harjuno Herlambang selaku Analis Keimigrasian Pertama. 

 

Sementara bulan Agustus juga dilaksanakan giat talkshow on air melalui radio Sonora FM Surabaya. Kali ini yang berindak sebagai narasumber adalah Maulidatul Millah selaku Pelaksana pada Kantor Imigrasi Surabaya yang mendampingi Andriawan selaku Kasi Izin Tinggal Keimigrasian. 

 

Kedua kegiatan penyebaran informasi itu disambut positif oleh masyarakat. Diskusi di udara berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan dan saran yang membangun dari pendengar. Tak hanya itu berbagai komentar juga dilontarkan oleh pendengar melalui layanan streaming Youtube dan Instagram yang disediakan. 

Pada akhirnya, radio tetaplah radio. Sejak saat ditemukan, radio selalu mewarnai jalannya sejarah manusia. Mulai dari radio berita seperti BBC hingga Domei sampai di era radio modern yang selalu memutar lagu-lagu populer. Radio tetap jadi pilihan menjadi saluran informasi yang efektif dan menghibur seperti penggalan lirik lagu band Inggris, Queen: Like all good things on you we depend. So stick around cos we might miss you. When we grow tired of all this visual”.

Oleh: Nugroho Rudy P. Bastam

 

Imigrasi Surabaya Ramaikan Surabaya Great Expo 2024, Edukasi Masyarakat Soal Keimigrasian

Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-731 dan Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya turut berpartisipasi dalam acara Surabaya Great Expo 2024. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 14 hingga 18 Agustus 2024 di Exhibition Hall Grand City Surabaya ini, menjadi ajang bagi Imigrasi Surabaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi mengenai layanan keimigrasian.

Dalam reportase kami dari Tim Buletin WANI, tampak antusiasme pengunjung yang tinggi ketika mengunjungi booth Imigrasi Surabaya. Booth tersebut tidak hanya menyediakan informasi seputar layanan paspor dan izin tinggal, tetapi juga menjadi pusat interaksi yang memperlihatkan komitmen Imigrasi untuk terus memberikan pelayanan yang transparan dan mudah dipahami. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami layanan keimigrasian, terutama dalam penggunaan aplikasi M-Paspor. Edukasi ini penting karena banyak masyarakat yang masih bingung dalam mengurus paspor dan izin tinggal,” ujar Ramdhani saat kami temui di lokasi.

 

Inovasi di Bidang Keimigrasian dengan M-Paspor

Tidak hanya membuka booth informatif, Imigrasi Surabaya juga menggelar sosialisasi di panggung utama untuk memperkenalkan aplikasi M-Paspor. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian dan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian secara langsung menjelaskan fitur-fitur M-Paspor dan bagaimana aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam proses pengajuan paspor. Sosialisasi ini menarik banyak perhatian karena aplikasi M-Paspor dianggap sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus paspor tanpa harus mengantre lama.

Ramdhani menyampaikan kepada kami, “Dengan aplikasi M-Paspor, kami berharap masyarakat lebih mudah dalam mengurus paspor. Saat ini, teknologi menjadi kunci efisiensi dalam pelayanan publik, dan kami berupaya untuk terus berinovasi di bidang keimigrasian.”

 

Kegiatan Menarik di Booth Imigrasi Surabaya

Selain sosialisasi, booth Imigrasi Surabaya juga menawarkan pengalaman interaktif yang menarik bagi para pengunjung. Terdapat tantangan-tantangan seru di mana pengunjung berkesempatan mendapatkan suvenir khas Imigrasi Surabaya serta voucher walk-in permohonan paspor. Salah satu pengunjung yang mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan rasa antusiasmenya, “Selain dapat informasi yang sangat membantu, saya juga beruntung dapat voucher yang sangat berguna buat permohonan paspor saya nanti!”

Hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari Imigrasi Surabaya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan membuat pelayanan keimigrasian terasa lebih menyenangkan.

 

Dukung Kemajuan UMKM di Surabaya

Tidak hanya fokus pada edukasi keimigrasian, partisipasi Imigrasi Surabaya di Surabaya Great Expo 2024 juga mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Ramdhani, kemudahan pengurusan paspor bagi pelaku UMKM akan membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk memperluas bisnisnya, termasuk mengikuti pameran internasional.

“Kami melihat banyak pelaku UMKM yang memiliki potensi besar, namun terkendala dalam mengurus dokumen keimigrasian. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat membantu mereka dalam memperluas jaringan usaha hingga ke luar negeri,” tambah Ramdhani.

Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong UMKM untuk go global. Melalui dukungan seperti ini, diharapkan UMKM Surabaya mampu bersaing di pasar internasional dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebagai catatan, kegiatan seperti Surabaya Great Expo menjadi salah satu ajang strategis yang tidak hanya mendekatkan instansi pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga menjadi media yang efektif untuk menyampaikan program-program yang relevan dengan isu-isu terkini. Dari sisi pelayanan publik hingga pengembangan ekonomi lokal, Imigrasi Surabaya terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat Surabaya.

 

Oleh: Disna Puspita Anggraeni

I’M POSSIBLE: Menembus Batas Inklusivitas Imigrasi Surabaya

Di tengah keramaian Kantor Imigrasi Surabaya, kami, Tim Buletin WANI, mendapat kesempatan istimewa untuk menyelami sebuah cerita yang menyentuh hati dan menginspirasi. Dalam upaya mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, Kantor Imigrasi Surabaya di bawah kepemimpinan Bapak Ramdhani, meluncurkan program I’M POSSIBLE. Program ini membuka pintu kesempatan bagi pegawai difabel untuk berkontribusi dan berkembang di lingkungan kerja.

Ketika kami menemui Devi, salah seorang pegawai difabel yang baru bergabung, suasana penuh kehangatan langsung terasa. Devi, yang memiliki kelainan bentuk kaki sejak lahir, menceritakan perjalanan hidupnya dengan ketulusan yang mendalam. “Seringkali, surat lamaran saya tidak sampai ke HRD. Saya merasa, mungkin hanya sampai di security dan tidak pernah diterima hanya karena kondisi fisik saya,” ungkap Devi dengan nada yang penuh harapan.

Devi menggambarkan masa-masa sulitnya ketika harus menggunakan sepatu besi yang disarankan dokter sejak kecil. “Saya jarang berteman dengan teman sesama difabel dan lebih banyak bergaul dengan teman yang dianggap normal. Banyak dari kami hanya mendapatkan pekerjaan di pasar atau toko buah,” tambahnya. Namun, bergabung dengan Kantor Imigrasi Surabaya membawa perubahan besar dalam hidupnya. “Saya sangat senang dan bersyukur. Usaha saya ternyata tidak sia-sia. Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Surabaya karena telah mengangkat nama teman-teman difabel dan menunjukkan bahwa kami juga memiliki potensi,” kata Devi dengan mata yang berbinar.

Inklusi sebagai Misi Utama

Dalam wawancara kami dengan Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, kami merasa terinspirasi oleh komitmennya terhadap inklusivitas. “Semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan,” tegas Ramdhani. “Di Indonesia, kita masih kurang memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu atau difabel. Program I’M POSSIBLE ini menunjukkan bahwa mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja seperti orang pada umumnya.”

Ramdhani berharap inisiatif ini akan memotivasi lembaga lain untuk mengikuti jejak yang sama. “Mudah-mudahan di tempat lain, tidak hanya di Imigrasi, lembaga-lembaga lain juga bisa memberikan kesempatan yang sama. Ini penting agar mereka bisa bermanfaat untuk masyarakat dan keluarga mereka,” ujarnya penuh keyakinan.

Kepemimpinan dan Komitmen Inklusivitas

Kami juga menyaksikan langsung bagaimana Devi berinteraksi dengan rekan-rekannya di kantor. Lingkungan kerja di Kantor Imigrasi Surabaya sangat mendukung dan inklusif. “Lingkungan kerja di sini sangat mendukung. Kami saling menghargai dan bekerja bersama dengan semangat inklusi,” ungkap Devi, mencerminkan kebanggaan dan rasa syukurnya. Dukungan ini sangat berarti baginya, terutama dalam menjalani rutinitas hariannya yang penuh semangat.

Saat kami menutup reportase, kami merasa terinspirasi oleh harapan dan mimpi yang sedang diwujudkan di Kantor Imigrasi Surabaya. “Program ini adalah tentang menggapai mimpi dan menembus batas. Kami berharap program ini bisa menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Inklusivitas adalah tentang menghormati setiap individu dan memberikan mereka kesempatan untuk berkontribusi,” tutup Bapak Ramdhani dengan penuh semangat.

Kisah Devi dan inisiatif I’M POSSIBLE adalah contoh nyata dari langkah besar menuju inklusi dan kesetaraan di tempat kerja. Dari sudut pandang kami sebagai Tim Buletin WANI, ini bukan hanya sebuah program, tetapi sebuah gerakan yang menggugah dan menginspirasi perubahan positif di seluruh negeri. Mari kita dukung dan rayakan inklusivitas, agar setiap individu, tanpa terkecuali, bisa mewujudkan mimpi mereka dan menembus batas-batas yang ada.

Oleh: Yana Fitri M. W.

 

Cerita Semarak Kemerdekaan dan Hari Pengayoman

Tanggal 17 Agustus 2024, suasana meriah menyelimuti seluruh Indonesia, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya tidak ketinggalan! Tim Buletin WANI hadir untuk menyaksikan dan meliput berbagai kegiatan seru yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan dan Hari Pengayoman ke-79.

Upacara Kemerdekaan: Budaya dan Bangga

Pagi itu, upacara kemerdekaan dimulai dengan penuh semangat. Suyatno, Kepala Bagian Tata Usaha, selaku pemimpin upacara, tampil menawan dalam pakaian adat Betawi. “Ini adalah kesempatan emas untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh warna dan keanekaragaman budaya kita,” ujarnya dengan semangat.

Para peserta upacara juga tidak mau kalah, dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Bali, Minang, dan Madura. Penghargaan Satya Lancana Karya Satya diberikan kepada tiga pegawai berprestasi: Suheti (10 tahun), Jemmy (20 tahun), dan Faujan (30 tahun). “Kami sangat bangga bisa memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berdedikasi begitu lama,” tambah Suyatno.

Lomba 17-an: Keseruan di Lapangan

Setelah upacara, keseruan berpindah ke lapangan. Pegawai dan keluarga berbaur dalam lomba 17-an yang penuh warna. Ada tarik tambang, balap karung, bakiak, dan estafet tepung. Tidak hanya pegawai, anak-anak serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) juga turut serta, menambah riuhnya suasana. 

“Lomba ini adalah cara kami untuk menunjukkan bahwa bekerja sama dan bersenang-senang bisa berjalan beriringan,” ujar salah satu peserta lomba. DWP yang ikut lomba tarik tambang menambahkan, “Seru banget! Ini kesempatan langka untuk bersenang-senang sambil belajar tentang pentingnya kerja sama tim.”

Pemotongan Tumpeng dan Perayaan Ulang Tahun

Setelah lomba, semua berkumpul di aula untuk pemotongan tumpeng yang menandai perayaan ulang tahun Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya dan ajudan, yang bertepatan dengan kemerdekaan. MC acara bertanya kepada Kakanim, “Bapak, bagaimana rasanya ulang tahun dirayakan pada hari kemerdekaan?”

Ramdhani tersenyum lebar dan menjawab, “Rasa syukur dan kebahagiaan saya tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Terima kasih kepada keluarga di rumah dan rekan-rekan di kantor yang membuat hari ini begitu istimewa.”

 

Hari Pengayoman ke-79: Upacara Khidmat di Tugu Pahlawan

Senin berikutnya, perayaan berlanjut dengan Hari Pengayoman ke-79 di Tugu Pahlawan, Jl. Pahlawan Surabaya. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini upacara dan tasyakuran digelar dengan suasana formal namun khidmat. 

“Upacara di sini sangat mengesankan, terasa lebih mendalam dan penuh makna,” kata salah seorang peserta dengan penuh kekaguman. Berpakaian seragam PDU I, mereka merayakan dedikasi dan komitmen dalam melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat.

Dengan semua kegiatan yang berlangsung, perayaan kemerdekaan dan Hari Pengayoman kali ini benar-benar terasa meriah dan penuh makna. Semangat kebersamaan dan rasa syukur meliputi setiap acara, membuktikan bahwa perayaan kemerdekaan dan penghormatan terhadap pengayoman terus menjadi bagian penting dari kehidupan kita.

Tim Buletin WANI berharap Anda semua merasakan semangat dan keceriaan yang kami laporkan. Selamat merayakan kemerdekaan dan Hari Pengayoman ke-79!

 

Oleh: Ajeng Meira Damayanti

Paspor Merdeka: Hadiah Layanan Prima di Hari Kemerdekaan dan Pengayoman

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 serta Hari Pengayoman tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali menggelar program unggulannya, Layanan Paspor Merdeka, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. 

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja untuk memanfaatkan layanan di akhir pekan. Warga yang ingin ikut serta mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih jenis paspor elektronik.

Tim Buletin WANI berkesempatan melakukan liputan langsung dan berbincang dengan beberapa pihak terkait guna mengungkap bagaimana program ini berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Sejak pagi hari, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dipenuhi antusiasme masyarakat yang ingin mengurus paspor mereka. Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Ferry Khrisdiyanto, menjelaskan bahwa Layanan Paspor Merdeka ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.

“Kami hadirkan kembali layanan Paspor Merdeka yang diselenggarakan pada hari Sabtu. Harapannya, masyarakat yang berhalangan pada hari kerja mendapat kesempatan untuk mengurus paspor. Ini adalah salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelas Ferry.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat terasa. Dengan total 88 pemohon yang terdaftar, layanan ini tak hanya membantu kelancaran pengurusan paspor, tetapi juga menunjukkan bagaimana kehadiran layanan di hari Sabtu sangat diminati. Bagus, salah satu pemohon yang kami wawancarai, menyampaikan betapa terbantunya ia dengan adanya layanan ini.

“Saya terbantu sekali dengan adanya layanan di hari Sabtu ini, jadi tidak harus izin kerja. Selama ini juga suka susah dapat antrean online. Kalau dapat pun itu pada hari kerja dan harus nunggu lama. Semoga layanan seperti ini sering-sering diadakan agar masyarakat lebih mudah mengurus paspor,” ujar Bagus.

Tidak hanya Bagus, pemohon lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Layanan Paspor Merdeka yang rutin diadakan tiap tahun ini jelas memperlihatkan dampak positif dalam memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.

Tim Buletin WANI turut menyaksikan proses pelayanan di lapangan, yang diawali dengan penjelasan mengenai tahapan pengurusan paspor kepada pemohon. Setelah itu, pemohon diberikan formulir dan nomor antrean untuk mengikuti proses foto dan wawancara. Dalam sesi wawancara, petugas melakukan verifikasi dokumen serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari. Setelah proses selesai, paspor dapat diambil dalam empat hari kerja.

Secara keseluruhan, Layanan Paspor Merdeka ini mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengurus paspor di tengah kesibukan hari kerja. Dengan hadirnya layanan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan keimigrasian mereka.

Program yang telah menjadi agenda tahunan ini tidak hanya sebagai upaya memperingati HUT RI dan Hari Pengayoman, tetapi juga sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Oleh: Firdia Fidayanti

 

Peraturan Baru, TPI Juanda Mantapkan Kesiapan Stakeholder

Perlintasan di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya kini telah beroperasi secara normal pasca pencabutan status pandemi COVID-19. Sejak Januari hingga Juli 2024, Juanda telah melayani 659.196 keberangkatan dan 696.145 kedatangan penumpang. Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus merumuskan kebijakan baru untuk mempermudah lalu lintas orang, namun tetap memperhatikan pengawasan yang ketat.

Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, Tim Buletin WANI menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Juanda. Acara tersebut juga disertai Sosialisasi Permenkumham RI No 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia. Yudhistira Yudha Permana, Kepala Bidang TPI Juanda, menyampaikan sejumlah poin penting mengenai perkembangan terbaru ini. “Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mempersiapkan pemasangan autogate di Bandar Udara Internasional Juanda untuk mempercepat proses pemeriksaan. Tata cara pemeriksaan ini sudah diatur dalam Permenkumham RI No 9 Tahun 2024,” jelas Yudhistira saat ditemui setelah rapat.

Dalam rapat ini, Tim Buletin WANI juga mendengarkan penjelasan lebih lanjut dari Yudhistira mengenai area imigrasi di kedatangan dan keberangkatan. Beliau menekankan pentingnya disiplin dalam tata tertib di area tersebut, serta hak imigrasi untuk melakukan penolakan terhadap orang asing yang terdaftar dalam daftar penangkalan, tidak memiliki visa, atau terlibat dalam kejahatan internasional. “Kami memiliki wewenang untuk menolak orang asing yang tidak memenuhi syarat, demi menjaga keamanan negara,” tegasnya.

Selain itu, peserta rapat juga diberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan bagi alat angkut yang melanggar aturan. “Jika ada pelanggaran, sanksi yang diberikan bisa berupa denda sebesar 50 juta rupiah untuk alat angkut yang tidak mematuhi ketentuan,” tambah Yudhistira.

Sahril Wildani, Kepala Seksi Pemeriksaan II, turut memberikan penjelasan terkait perbedaan utama antara Permenkumham RI No 44 Tahun 2015 dengan Permenkumham RI No 9 Tahun 2024. “Ada beberapa perubahan penting yang perlu diperhatikan. Misalnya, dalam Permenkumham 44 Tahun 2015, pemberitahuan rencana kedatangan harus diberikan enam jam sebelum alat angkut tiba. Namun, dalam Permenkumham terbaru, waktunya diperpendek menjadi tiga jam,” ujar Sahril.

Sahril juga menambahkan beberapa ketentuan baru yang diatur dalam Permenkumham No 9 Tahun 2024. “Salah satunya adalah kewajiban alat angkut menyerahkan formulir penumpang di bawah umur, yang sebelumnya tidak diatur dalam Permenkumham No 44 Tahun 2015,” jelasnya. 

Dalam diskusi, topik lain yang dibahas adalah penyelesaian keimigrasian terkait deviasi alat angkut dan pengalihan penumpang ke alat angkut lain jika ada pembatalan keberangkatan. Lebih jauh lagi, disampaikan pula rencana pemeriksaan melalui autogate untuk meningkatkan efisiensi serta penggunaan Unit Analisis Penumpang guna deteksi dini pelanggaran imigrasi. 

Perubahan lain yang dijelaskan oleh Sahril mencakup ketentuan tambahan terkait paspor British Citizen dan pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). “Kami berharap, dengan adanya aturan baru ini, kualitas pemeriksaan di TPI Juanda akan semakin meningkat, terutama dalam hal pengamanan dan deteksi dini pelanggaran imigrasi,” tutupnya.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait di lingkungan Bandara Internasional Juanda, baik dari pihak maskapai, agen perjalanan, maupun otoritas terkait, dapat memahami dan mematuhi aturan terbaru yang berlaku. Ini menjadi langkah penting bagi kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang yang melintas di Juanda.

 

Oleh: Shofia Trianing Indarti