Golden Visa, Menuju Indonesia Emas 2045?
Oleh: Firdia Fidayanti
Inovasi Golden Visa sebagai kebijakan izin tinggal keimigrasian adalah terobosan baru yang bertujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi di Indonesia. Diluncurkan oleh Presiden RI pada 25 Juli 2024, Golden Visa bukan sekadar fasilitas keimigrasian, tetapi langkah strategis untuk mempersiapkan Indonesia menyambut visi “Indonesia Emas 2045”. Kebijakan ini dirancang agar para investor asing merasa nyaman dan aman berinvestasi di tanah air, terutama pada proyek-proyek strategis yang mampu menghasilkan multiplier effect signifikan bagi perekonomian kita.
Pada Kamis, 19 September 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya turut menghadiri sosialisasi Golden Visa yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Sosialisasi ini tidak hanya memperkenalkan kebijakan baru, tetapi juga menyoroti potensi investasi di Jawa Timur, seperti proyek besar Smelter Tembaga Freeport di Gresik. “Kami berharap Golden Visa dapat meningkatkan daya tarik Jawa Timur di mata investor asing, mengingat provinsi ini memiliki banyak proyek strategis nasional,” ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian yang mewakili Kantor Imigrasi Surabaya dalam acara tersebut.
Golden Visa: Fasilitas Eksklusif bagi Investor Global
Golden Visa menawarkan berbagai keistimewaan bagi para pemegangnya, termasuk masa tinggal yang panjang hingga 10 tahun, prioritas layanan keimigrasian di bandara internasional, dan kemudahan tanpa perlu memperbarui izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Program ini juga terbagi dalam beberapa kategori, seperti Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Second Home, Talenta Global, hingga Tokoh Dunia.
Salah satu aspek menarik dari Golden Visa adalah visinya untuk menghadirkan “multiplier effect” yang luas, baik dalam bentuk capital gain, kesempatan kerja baru, hingga peningkatan kualitas SDM. Misalnya, investor yang terlibat dalam proyek Smelter Tembaga Freeport tidak hanya membantu meningkatkan devisa, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru untuk masyarakat sekitar. “Dengan adanya Golden Visa, kami optimis bahwa Jawa Timur akan menjadi salah satu provinsi unggulan yang siap menyambut para investor kelas dunia,” kata salah satu pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam pidatonya.
Menangkap Peluang di Tengah Persaingan Regional
Kebijakan ini muncul di tengah kompetisi negara-negara ASEAN untuk menarik investasi global. Negara-negara seperti Singapura dan Malaysia sudah lebih dulu menawarkan program serupa, sehingga Golden Visa diharapkan mampu membuat Indonesia lebih kompetitif. Dalam hal ini, kebijakan Golden Visa memberikan sinyal positif bahwa Indonesia serius ingin menjadi tujuan investasi unggulan.
Namun, ada tantangan yang harus dihadapi. Para pengamat menyebutkan bahwa selain menawarkan fasilitas menarik, pemerintah juga harus memastikan infrastruktur dan regulasi yang mendukung kenyamanan dan keamanan para investor. “Golden Visa hanyalah gerbang masuk; tantangan terbesar ada pada pelaksanaan kebijakan yang konsisten dan ramah investasi,” ungkap salah satu narasumber dari lingkungan Kemenkumham yang hadir dalam acara tersebut.
Menyongsong Indonesia Emas 2045
Dengan semakin banyaknya proyek strategis di Indonesia, Golden Visa diharapkan menjadi magnet bagi talenta global dan investor kelas dunia yang dapat mendukung visi Indonesia Emas 2045. Bukan tidak mungkin, di masa depan, kita akan melihat Indonesia sebagai pusat inovasi, perdagangan, dan ekonomi kreatif yang terintegrasi secara global. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, “Golden Visa bukan hanya investasi bagi perekonomian, tetapi juga investasi bagi masa depan bangsa.”
Golden Visa telah membuka peluang besar untuk Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Kini, langkah selanjutnya adalah memastikan kebijakan ini dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.