Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mencatat rekor pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp9 triliun, atau 150% dari angka PNBP yang ditargetkan, yakni Rp6 triliun. Kontribusi PNBP terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp5,03 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.

“Dibandingkan tahun 2023, PNBP tahun 2024 secara keseluruhan naik sebesar 18,39%. Yang sangat terlihat adalah kenaikan PNBP dari layanan visa (23,8%) dan dari layanan paspor (18,5%),” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Kenaikan PNBP ini, lanjut Agus, salah satunya didorong oleh kebijakan visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan), yang saat ini diimplementasikan terhadap 97 negara dan entitas tertentu. Sebelumnya, banyak dari negara subjek visa on arrival merupakan subjek bebas visa kunjungan (BVK) dengan masa berlaku 30 hari. Di samping itu, Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan mengembangkan digitalisasi layanan sehingga business process berjalan lebih efektif dan efisien.

Agus juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga Imigrasi mampu melampaui target PNBP secara signifikan. Ia menegaskan, Imigrasi berkomitmen memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat, bahkan di waktu-waktu libur.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Imigrasi. Sebagian petugas Imigrasi bahkan tetap bekerja saat akhir pekan dan hari-hari libur nasional untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan keimigrasian, terutama bagi yang bertugas di bandara, pelabuhan dan perbatasan, serta unit-unit khusus layanan paspor” ujarnya.

Agus melanjutkan bahwa digitalisasi layanan keimigrasian, inovasi di segala lini serta implementasi visa on arrival sebagai pengganti kebijakan Bebas Visa Kunjungan berkontribusi besar dalam tingginya capaian PNBP kali ini.

Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi memegang peran krusial dalam menjaga keamanan negara. Imigrasi juga memiliki fungsi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional dan secara simultan menerapkan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif.

“Sesuai dengan filosofi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan – Guard and Guide, selain kinerja di sektor pelayanan, penegakan hukum keimigrasian tetap akan menjadi fokus kami agar hanya orang asing bermanfaat yang bisa datang dan tinggal Indonesia. Kami juga akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan untuk mendorong capaian PNBP yang lebih optimal di masa mendatang.” tutup Agus

Imigrasi Pastikan Bekerja Optimal Saat Libur Natal dan Tahun Baru

JAKARTA – Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama masa liburan Natal dan Tahun baru 2025. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyebutkan, untuk kelancaran pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan, Ditjen Imigrasi serta satuan kerja Imigrasi terkait telah melakukan persiapan personel, sarana dan prasarana. Selain itu, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan paspor selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Layanan paspor percepatan di kantor imigrasi tetap dibuka pada Hari Natal, tanggal 25 Desember 2024 dan saat cuti bersama keesokan harinya, tanggal 26, khusus untuk pemohon keadaan mendesak. Kriterianya yakni pemohon sedang sakit dan harus berobat di luar negeri, atau pemohon memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri. Layanan tersebut juga dibuka di tanggal 1 Januari 2025,” terang Godam, Selasa (24/12/2024).

Ia melanjutkan, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Nataru dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi setempat maupun Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Soekarno-Hatta. Paspor yang diajukan akan jadi di hari yang sama. Adapun permohonan paspor reguler yang diajukan melalui Aplikasi M-Paspor akan dilayani
pada hari kerja.

Sementara itu, masyarakat yang berencana mengurus paspornya di akhir pekan tanggal 28 dan 29 Desember 2024 dapat dilayani di Immigration Lounge. Fasilitas Immigration Lounge tersedia di beberapa mall Jabodetabek seperti Pondok Indah Mall 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mall Bekasi, serta di Icon Mall Gresik, Jawa Timur.

“Kemudian untuk layanan visa akan ditutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024. Meskipun demikian, visa on arrival (VOA) di Bandara dan melalui laman aplikasi evisa.imigrasi.go.id untuk electronic visa on arrival (E-VOA) masih dapat diajukan pada dua tanggal tersebut. Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024,” tambah Godam.

Selain mempersiapkan layanan publik, Ditjen Imigrasi juga mengerahkan personel untuk pengamanan wilayah dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah dengan konsentrasi orang asing yang tinggi.

“Di Bali dan Lombok terutama, kawasan wisata yang pasti semakin ramai selama libur Nataru karena menjadi destinasi orang asing untuk merayakan pergantian tahun. Kendaraan khusus patroli yang baru sudah kami alokasikan agar petugas dapat mengawasi dengan lebih optimal,” tutupnya.

Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru

JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, berbagai perubahan struktural dan kebijakan signifikan telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghadapi tantangan global. Pasca pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Kabinet Merah Putih yang menjadi punggawa dalam menjalankan Negara di pemerintahan yang baru. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi bertransformasi menjadi beberapa kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri Silmy Karim. Sebagai bagian dari reorganisasi, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperluas strukturnya dengan menambahkan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal. Dengan tambahan ini, total terdapat sembilan direktorat yang mendukung operasional imigrasi. Revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 membawa perubahan besar yang bertujuan untuk menghadapi tantangan global. Salah satu perubahan penting adalah pengakuan paspor Republik Indonesia sebagai bukti kewarganegaraan. Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk membawa senjata api guna meningkatkan keamanan dalam menjalankan tugas. Selain itu, masa berlaku izin masuk kembali (IMK) kini disesuaikan dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP), memberikan kemudahan bagi pemegang izin tinggal. Warga negara asing yang melakukan kejahatan berat kini dapat ditangkal masuk hingga seumur hidup. Aturan baru ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan global.

Penerimaan Negara dan Statistik Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp8,5 triliun, atau 142% dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp6 triliun. “Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. Dalam periode 1 Januari – 15 Desember 2024, sebanyak 4.838.581 paspor telah diterbitkan, dengan kontribusi sekitar 27% dari keseluruhan PNBP Imigrasi. Sementara itu, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari – 15 Desember 2024 yakni 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89% dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival). Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630 serta golden visa sebanyak 471 (sejak launching), dengan nilai investasi yang masuk dari pemegang golden visa mencapai Rp 9 triliun. Penerbitan izin tinggal menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS), meningkat 40%, dan 6.437 izin tinggal tetap (ITAP), yang naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023. Negara pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia adalah Australia (1,5 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,2 juta orang), Malaysia (819 ribu orang), Singapura (646 ribu orang), dan India (630 ribu orang). Pada periode tersebut, jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia, baik WNI maupun WNA, yakni sebanyak 46.735.310 orang. Angka tersebut terdiri dari 22.181.808 WNI (10.933.028 kedatangan dan 11.248.780 keberangkatan) serta 24.553.502 WNA (12.377.929 kedatangan dan 12.175.573 keberangkatan). Jumlah tersebut terdiri dari perlintasan udara sebanyak 36.753.657, perlintasan laut sebanyak 8.237.837 serta perlintasan darat sebanyak 1.743.816. Negara dengan jumlah pelintas terbanyak yakni Australia (1,6 juta orang), Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang), Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang). Dalam hal pengawasan dan penindakan, Ditjen Imigrasi mencatat 5.047 tindakan administratif keimigrasian (TAK), meningkat 150% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk atau meningkat 49%, dan 1.379 individu dicegah keluar dari Indonesia, meningkat 27%. Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional.

Kebijakan dan Inovasi

Berbagai inovasi layanan diimplementasikan oleh Imigrasi di tahun 2024. Ditjen Imigrasi mengoperasikan autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik. Diresmikan pula Immigration Lounge di beberapa pusat perbelanjaan besar, seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk layanan percepatan pembuatan paspor dalam satu hari jadi. Inovasi digital mencakup izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id. Layanan imigrasi diperluas dengan kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk memitigasi risiko manipulasi pada penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Mulai 1 Desember 2024, terdapat 13 kantor imigrasi kini telah menerapkan layanan paspor elektronik (e-paspor) sepenuhnya, terdiri dari seluruh kantor imigrasi kelas I khusus (9 kantor) serta kantor imigrasi di wilayah Daerah Khusus (DK) Jakarta. Saat ini, layanan e-paspor juga tersedia di 22 perwakilan RI di luar negeri. Perubahan tarif paspor berdasarkan PP No. 45 Tahun 2024 juga telah diterapkan, dengan biaya paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp950.000, paspor non-elektronik 10 tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 5 tahun sebesar Rp650.000 dan paspor non-elektronik 5 tahun sebesar Rp350.000. Dalam upaya meningkatkan infrastruktur dan fasilitas, jumlah kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 133 unit. Direktorat Jenderal Imigrasi juga menambah 265 kendaraan patroli untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan operasional yang lebih baik bagi petugas imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi juga terus mengembangkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Platform ini memungkinkan pengajuan izin tinggal peralihan (bridging visa) bagi WNA yang izin tinggalnya sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dan ingin beralih ke jenis izin tinggal lain, misalnya dari izin tinggal kunjungan (ITK) menjadi izin tinggal terbatas (ITAS). Dengan demikian, orang asing dapat mengajukan izin tinggal baru secara online tanpa harus meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, kartu ITAS dan ITAP juga sudah berbasis digital. Kerja sama domestik dan internasional juga diperluas dengan total 21 perjanjian dalam negeri, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral. Salah satu kerja sama penting adalah dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan keimigrasian. “Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi, transparansi, dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak. Kebijakan-kebijakan baru yang diimplementasikan diharapkan dapat mendorong mobilitas global yang aman dan efisien. Dengan berbagai capaian dan inovasi yang telah dilakukan, Direktorat Jenderal Imigrasi optimis menghadapi tantangan masa depan,” pungkas Godam.

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

JAKARTA – 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (12/12/24) dari sebuah lokasi hiburan malam di Jakarta Utara karena diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC). Informasi mengenai aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah WNA di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak lazim. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif selama satu bulan yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi pelanggaran, karena itu kami bergerak hari ini,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki dengan bekerja sebagai PSK. Sebanyak 10 orang masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan dua lainnya masuk dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan tujuan berwisata. Diketahui tarif para Warga Negara Asing tersebut sebesar Rp. 5.600.000 per orang.
12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia,” tutup Yuldi.

Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi

JAKARTA – Ditjen Imigrasi kini semakin kuat dengan hadirnya dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal. Berdasarkan Permenimipas Nomor 1 Tahun 2024, kedua direktorat ini resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Dengan demikian, saat ini Ditjen Imigrasi membawahi delapan direktorat teknis dan satu sekretariat direktorat jenderal.
Barron Ichsan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian didapuk menjadi Direktur Kepatuhan Internal. Sejak 28 November 2024, Barron memimpin Direktorat yang mempunyai tugas secara umum, fungsinya meliputi pencegahan Pelanggaran – dengan melakukan identifikasi potensi risiko yang dapat menyebabkan pelanggaran, menyusun kebijakan dan prosedur untuk mencegah terjadinya pelanggaran; serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Posisi Barron Ichsan sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia.
“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam sebuah institusi. Tugas utama direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.

Sementara itu Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ditunjuk untuk memimpin Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Tugas utama direktorat baru ini adalah memastikan kegiatan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan dengan tertib, efektif, dan efisien. Hal ini penting untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Indonesia sendiri memiliki 168 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang meliputi TPI Udara di 17 bandara internasional, 95 TPI Laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Jumlah perlintasan masuk dan keluar RI pada Semester I Tahun 2024 mencapai lebih dari 20 juta perlintasan, sedangkan pada tahun 2023, tercatat sebanyak hampir 42 juta perlintasan di seluruh TPI. Godam menyebutkan bahwa banyaknya jumlah TPI yang harus dikelola, serta tingginya volume perlintasan orang, merupakan urgensi yang perlu direspons melalui penyesuaian struktur organisasi.
“Dengan adanya struktur yang lebih mapan, fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal, Saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat meningkat lebih signifikan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara,” tutup Godam.

Menjaga Kedaulatan Lewat Intelijen Keimigrasian

 

Oleh: Stevani Gitasari Kusuma Putri

Di balik ketatnya pengawasan pergerakan orang asing di Indonesia, ada satu lapisan penting yang sering luput dari perhatian publik: peran intelijen keimigrasian. Melalui pengumpulan, analisis, dan pemrosesan informasi yang mendalam, intelijen keimigrasian menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi ancaman yang masuk ke wilayah kita. Namun, bagaimana sebenarnya praktik di balik layar ini berlangsung? 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengangkat kembali sorotan pada fungsi intelijen dalam sebuah acara yang penuh wawasan dan strategi untuk memantapkan langkah menuju visi Indonesia Emas 2045.

Pada Jumat, 4 Oktober 2024, tim WANI Buletin menyaksikan sebuah pertemuan yang sarat makna di mana Direktur Intelijen Keimigrasian, Anom Wibowo, membagikan pandangannya kepada seluruh Kepala UPT Imigrasi se-Jawa Timur.

Berbicara langsung di hadapan mereka, ia menekankan bahwa intelijen keimigrasian bukanlah sekadar pelengkap, tetapi fondasi yang kokoh dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. “Kita tidak hanya berbicara soal regulasi, tapi soal amanah. Menjaga pintu negara ini adalah tanggung jawab bersama yang tak bisa ditawar,” ujar Anom dengan nada yang tegas namun bersahaja.

 

Tiga Fungsi Utama Keimigrasian

Intelijen keimigrasian bertumpu pada tiga pilar utama yang dijelaskan Anom dalam sambutannya: pencatatan, komersialisasi, dan perlindungan. Di hadapan peserta, ia menggambarkan fungsi pencatatan sebagai proses mendasar dalam pengawasan. Setiap warga asing yang masuk dan keluar dari Indonesia harus tercatat secara akurat. “Ini bukan sekadar data; ini adalah identitas pergerakan yang menjadi dasar keputusan penting bagi keamanan kita,” tambahnya.

Sementara itu, fungsi komersialisasi tak kalah penting, terutama dalam mendukung pembangunan nasional melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di era globalisasi, peran imigrasi bukan hanya soal pengawasan tetapi juga ikut serta dalam pertumbuhan ekonomi. Dalam kata-kata Anom, “Imigrasi bukan penghambat, tetapi fasilitator untuk investasi yang aman.”

Fungsi terakhir, yaitu perlindungan, memiliki dua sisi: melindungi pemegang paspor Indonesia di luar negeri serta menjamin hak-hak warga asing yang tinggal di Indonesia. “Perlindungan ini adalah refleksi martabat bangsa kita. Bagaimana kita menjaga orang lain di wilayah kita akan menggambarkan bagaimana kita menghormati hak-hak warga kita di luar sana,” tuturnya.

 

Mengantisipasi Ancaman Modern dan Membangun Kapasitas SDM

Di sesi diskusi, Anom membahas berbagai ancaman yang dapat memengaruhi keamanan keimigrasian. Ancaman tersebut meliputi praktik pungli, calo di bandara, hingga potensi sabotase. Semua ini perlu diantisipasi dengan langkah yang tepat. “Kita harus siap menghadapi risiko dengan langkah yang bijak,” ujarnya.

Selain ancaman fisik, meningkatnya jumlah pengunjung dari berbagai negara juga membawa tantangan bahasa. Khususnya dari negara-negara seperti China dan Rusia. Untuk itu, pelatihan bahasa asing menjadi prioritas. “Kemampuan bahasa Mandarin dan Rusia akan menjadi aset besar bagi intelijen kita,” kata Anom.

 

Teknologi dan Sumber Daya Menuju Indonesia Emas

Di era digital, teknologi menjadi alat yang krusial. Direktorat Jenderal Imigrasi kini memperlengkapi kantor imigrasi dengan autogate, kendaraan bermotor, dan senjata api untuk memperkuat pertahanan. “Setiap rupiah yang kita belanjakan untuk keamanan ini adalah investasi untuk masa depan bangsa,” ujar seorang Kepala UPT.

Dengan langkah-langkah ini, intelijen keimigrasian diharapkan semakin kuat. Selain menjaga stabilitas keamanan, imigrasi juga turut berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Sinergi lintas instansi pun terus diperkuat agar semua satuan kerja imigrasi siap menghadapi ancaman yang berpotensi mengganggu kedaulatan.

Bagi kami, tim WANI Buletin, acara ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan representasi dari semangat kebangsaan yang mengakar kuat di tubuh imigrasi. Berbicara tentang keamanan, tentang menjaga pintu gerbang negara, tentang menciptakan ruang yang aman untuk masa depan, semua itu adalah tanggung jawab yang terus dijaga dan diperkuat. Dengan dedikasi tinggi dari seluruh insan imigrasi, kita optimis bahwa langkah-langkah ini akan membawa Indonesia ke puncak yang lebih aman dan sejahtera.

Di Balik Layar Pengaduan: Tim ‘Pemadam Kebakaran’ Aduan Publik

Oleh: Yana Fitri Mawaddatan Warahmah

Di balik layar kesibukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, tim pengaduan bergerak seperti “pemadam kebakaran” yang selalu siap siaga saat “alarm” berbunyi. Setiap hari, mereka harus tanggap terhadap beragam keluhan yang datang dari masyarakat, seperti gelombang pasang yang tak pernah surut. 

Mengelola aduan bukan hanya soal menjawab pertanyaan, tetapi juga menenangkan emosi. Anggota tim pengaduan di kantor ini mengibaratkan diri mereka sebagai “telinga” pemerintah yang selalu mendengar, tapi harus tetap kuat, seolah memiliki “kulit badak,” saat keluhan datang dengan nada panas. “Kami berada di baris depan ketika ‘kebakaran’. Tugas kami bukan hanya mendengarkan keluhan, tapi juga mengupayakan solusi,” tutur seorang admin sambil tersenyum.

 

Stres dan Tantangan: Menjadi Psikolog dan Problem Solver Sekaligus

Tidak hanya teknis, pekerjaan ini menuntut “ketahanan mental” tingkat tinggi. Tak jarang, para admin menghadapi pengaduan dengan nada emosional, bahkan menyakitkan. “Kami harus tetap tenang, meskipun kadang harus mendengar hal-hal yang menantang kesabaran,” ujar seorang petugas. “Kalau kami ikut emosi, pengaduan tak akan selesai dengan baik. Itulah tantangan kami, harus tetap tenang dan fokus meski di tengah tekanan,” imbuhnya.

Dalam perbincangan kami, beberapa petugas mengaku bahwa tantangan terberat adalah mengatasi stres dan tekanan yang muncul karena tuntutan respons cepat dan akurat. Dengan jumlah pengaduan yang terus bertambah, tak jarang mereka menghadapi hari-hari yang melelahkan. Mereka menyadari betul bahwa setiap pengaduan adalah cerminan dari ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kantor imigrasi. 

 

Puzzle yang Terus Berubah

Tidak seperti sektor swasta yang telah lama mengadopsi standar penanganan pengaduan, sektor pemerintahan, termasuk imigrasi, baru belakangan ini aktif menyusun strategi pengelolaan pengaduan. Setiap pengaduan memiliki karakteristik unik dan perlu respons yang berbeda. “Di sektor pemerintahan, penanganan pengaduan itu ibarat menghadapi puzzle yang terus berubah. Setiap aduan itu berbeda-beda, baik dari isi, intensitas, maupun jenis respon yang dibutuhkan,” kata seorang petugas senior.

Tim pengaduan Kantor Imigrasi Surabaya menyadari pentingnya pendekatan strategis dalam menangani aduan masyarakat. Berbagai jenis aduan yang masuk mencakup keluhan seputar layanan visa, paspor, izin tinggal, hingga masalah administrasi lainnya. Keragaman ini memerlukan ketelitian tinggi agar setiap kasus dapat direspon sesuai prosedur yang berlaku.

 

Menjadi Bagian dari Perubahan

Untuk memudahkan proses kerja, Kantor Imigrasi Surabaya mengembangkan manual book khusus, lengkap dengan template jawaban umum. Selain itu, tim pengaduan juga menggunakan rekapitulasi pengaduan berbasis spreadsheet yang dapat diakses oleh seluruh anggota tim. Dengan sistem ini, tim dapat menambahkan catatan atau memperbarui informasi kapan saja dan di mana saja.

“Kami bisa menyusun laporan harian dalam bentuk persentase atau grafik, dan memetakannya sesuai kategori yang diperlukan. Misalnya, kategori aduan terkait waktu tunggu, sistem pembayaran, atau kendala teknis,” ujar salah satu petugas pengaduan. Dengan adanya rekap pengaduan ini, mereka dapat memonitor jenis aduan yang paling sering muncul. Dari sini, mereka dapat melihat “tren” keluhan yang muncul, layaknya “kompas” yang membantu menentukan arah peningkatan layanan.

Seiring waktu, tim pengaduan bukan hanya menjadi problem solver, tetapi juga pionir perubahan. Setiap aduan, baik kecil maupun besar, menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan publik yang berkelanjutan. Tugas ini mungkin tak selalu terlihat, namun di sanalah nilai dan dampak pekerjaan ini terasa, menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik, satu aduan pada satu waktu.

Jejak Sejarah Keimigrasian: Warisan di Balik Pintu Surabaya

Oleh: Disna Puspita Anggraeni 

Bali (12/09) – Imigrasi Surabaya dinobatkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan koleksi benda sejarah keimigrasian terbanyak dalam Seminar Perpustakaan Imigrasi 2024 yang digelar di Hotel The Sakala Resort Bali pada 11 – 12 September 2024. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Surabaya dalam melestarikan sejarah dan warisan budaya bangsa.

 

Koleksi artefak keimigrasian yang dimiliki Imigrasi Surabaya berasal dari era 1980-1990. Berbagai perlengkapan seperti cap keimigrasian, alat verifikasi paspor, mesin cetak, hingga alat pengambilan data biometrik paspor ditempatkan dalam lemari penyimpanan di area kantor. Benda-benda tersebut menjadi saksi bisu perkembangan sistem keimigrasian di Indonesia. Melalui benda-benda ini, insan Imigrasi Indonesia di masa sekarang dan masa depan dapat mempelajari bagaimana proses keimigrasian dilakukan pada masa lalu dan mengapresiasi perjalanan panjang yang telah dilalui oleh institusi ini.

 

Imigrasi Indonesia: Dulu dan Sekarang

 

Paspor Indonesia dan proses pemeriksaan Imigrasi di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan dari masa ke masa. Jika dulu paspor Indonesia memiliki desain yang sederhana dan terbuat dari kertas, kini paspor Indonesia telah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan canggih, seperti chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik paspor. Proses pembuatan paspor pun semakin mudah dan cepat berkat digitalisasi.

 

Sementara itu, pemeriksaan imigrasi yang dulunya dilakukan secara manual dengan mencocokkan foto dan data di paspor kini telah terintegrasi dengan sistem komputerisasi yang canggih. Penggunaan teknologi biometrik seperti pemindai sidik jari dan wajah telah menjadi standar dalam pemeriksaan keimigrasian di bandara-bandara besar. Perubahan-perubahan ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan akurasi dalam proses pemeriksaan, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi para pelaku perjalanan.

 

Digitalisasi dan Modernisasi Sistem Imigrasi

 

Di tengah upaya pelestarian sejarah, Imigrasi Indonesia juga tidak melupakan pentingnya beradaptasi dengan perkembangan zaman. Saat ini, sistem dan perangkat yang digunakan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi imigrasi telah mengalami transformasi yang signifikan. Digitalisasi telah mengubah wajah pelayanan imigrasi, menjadikannya lebih efisien dan efektif.

 

Seiring dengan perkembangan teknologi, Imigrasi Indonesia terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat. Penerapan teknologi terbaru dalam security document dan passenger clearance menjadi bukti nyata dari komitmen ini. Sebagai contoh, desain dan fitur pengaman paspor Indonesia yang senantiasa mengalami pembaruan dari masa ke masa. Seperti yang Sobat Mido sudah ketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengumumkan desain serta pembaruan fitur keamanan paspor Indonesia terbaru pada Agustus lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Buku paspor bernuansa merah itu diharapkan dapat diedarkan pada tahun 2025.

 

Dari aspek penegakan hukum di batas-batas dan pintu gerbang negara, Imigrasi Surabaya misalnya sedang berupaya untuk menjadi semakin baik dengan memanfaatan teknologi dalam pemeriksaan dokumen perjalanan. Implementasi yang paling ditunggu saat ini adalah pemasangan autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Juanda yang rencananya akan mulai diuji coba pada akhir Desember 2024 dan kemudian di-launching pada tahun 2025 mendatang. Fasilitas ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan penumpang, meningkatkan keamanan dalam pemeriksaan dokumen perjalanan, serta meningkatkan kenyamanan bagi para pelaku perjalanan.

 

Merawat Nilai Luhur Imigrasi

 

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menegaskan bahwa pelestarian benda-benda sejarah bukan hanya sekadar menyimpan koleksi, tetapi juga merawat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

 

“Di balik setiap benda, terdapat semangat kejujuran, ketelitian, dan dedikasi yang tinggi. Kami ingin memastikan bahwa semangat ini terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang,” ujar Ramdhani.

 

Keberhasilan Imigrasi Surabaya dalam meraih penghargaan ini membuktikan bahwa pelestarian sejarah dan inovasi teknologi tidaklah bertentangan. Justru, keduanya saling melengkapi dan memperkuat. Dengan memahami akar sejarahnya, Imigrasi Indonesia dapat terus berbenah dan menjawab tantangan masa depan.

Paspor Simpatik: Solusi Praktis Akhir Pekan, Urusan Paspor Tanpa Ribet!

 

Oleh: Lailiya Elita Bening

Bagi banyak masyarakat Indonesia, mengurus dokumen di kantor pemerintahan sering kali jadi tantangan tersendiri. Tak sedikit dari kita yang bekerja dari Senin hingga Jumat dan terpaksa mengambil cuti untuk keperluan administratif di jam kerja. Ini bukan pilihan mudah, terutama bagi mereka yang tak punya fleksibilitas waktu atau bekerja jauh dari pusat layanan pemerintahan. 

Namun, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menawarkan solusi baru yang inovatif: Pelayanan Paspor Simpatik. Layanan ini membuka kantor pada hari Sabtu, memberikan kesempatan bagi mereka yang sibuk di hari kerja untuk mengurus paspor tanpa harus cuti.

“Pelayanan seperti ini benar-benar membantu kami yang bekerja,” ujar Dita, seorang pemohon paspor yang mengikuti layanan Paspor Simpatik di ULP Ciputra World Surabaya. “Biasanya saya kesulitan menyisihkan waktu untuk urusan administrasi di hari kerja. Adanya layanan akhir pekan membuat prosesnya jadi lebih mudah.”

Inovasi yang Mendekatkan Pemerintah dengan Masyarakat

Inisiatif ini tidak hanya sekadar membuka pintu kantor pada hari Sabtu; ia mencerminkan komitmen pemerintah untuk memudahkan masyarakat. Dengan layanan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membuka kuota hingga 100 pemohon di dua Unit Layanan Paspor (ULP), yaitu di Ciputra World dan BG Junction, khusus untuk pengurusan paspor elektronik.

Antusiasme masyarakat pun luar biasa. Pada Sabtu, 7 September 2024, sebanyak 90 pemohon di ULP Ciputra World dan 40 pemohon di ULP BG Junction hadir untuk memanfaatkan layanan ini. Tanpa perlu antrean online, mereka hanya perlu membawa dokumen asli dan fotokopi, serta memastikan data yang mereka berikan tanpa kesalahan, untuk mendapatkan paspor dengan proses selesai dalam empat hari kerja.

“Layanan akhir pekan seperti ini sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja jauh dari pusat kota. Kini kami tak perlu izin atau cuti hanya untuk urusan paspor,” kata salah seorang pemohon yang datang bersama keluarganya.

Antusiasme dan Harapan Masyarakat

Kehadiran layanan Paspor Simpatik ini mendapatkan banyak tanggapan positif. Masyarakat merasa pemerintah semakin memahami kebutuhan mereka. Layanan ini juga menunjukkan bagaimana pemerintah bisa lebih responsif dan dekat dengan masyarakat.

Namun, muncul juga beberapa pertanyaan dari masyarakat, terutama mengenai frekuensi layanan ini. “Apakah layanan Paspor Simpatik ini bisa rutin, misalnya sebulan sekali?” tanya seorang pemohon. “Kalau bisa, akan sangat membantu karena tidak semua orang punya akses mudah ke pusat kota setiap hari.”

Relevansi Inovasi Pelayanan Publik

Dengan adanya layanan seperti Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Surabaya menjawab isu utama yang sering menjadi tantangan publik, yakni aksesibilitas pelayanan. Pemerintah berupaya memenuhi harapan masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih fleksibel, terutama di era di mana digitalisasi dan kebutuhan fleksibilitas waktu sangat diutamakan.

“Ini bukan sekadar menambah hari layanan. Ini langkah pemerintah untuk menunjukkan bahwa kami mendengar kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. “Dengan layanan di akhir pekan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengurus dokumen dengan nyaman tanpa mengorbankan waktu kerja mereka.”

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Harapan masyarakat jelas. Mereka ingin layanan Paspor Simpatik ini bisa diadakan secara rutin di kantor imigrasi lain di seluruh Indonesia. Dengan langkah inovatif seperti ini, pemerintah dapat menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan publik yang terus berkembang.

Prestasi Gemilang! Kantor Imigrasi Surabaya Sabet Penghargaan Anggaran Terbaik 2024

Oleh: Ajeng Meira Damayanti

Surabaya, 27 Agustus 2024 – Satu lagi torehan prestasi membanggakan dicapai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang berhasil meraih penghargaan sebagai Satker dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024 untuk kategori Pagu DIPA Sedang dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Jawa Timur. Penghargaan bergengsi ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah bukti nyata atas kerja keras seluruh pegawai dalam mengelola anggaran secara akurat dan bertanggung jawab.

Kesuksesan ini berakar dari konsistensi Kantor Imigrasi Surabaya dalam menjalankan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang disusun secara matang. Pencapaian ini menjadi lebih relevan dalam konteks tren akuntabilitas keuangan publik saat ini, yang semakin menuntut ketepatan, transparansi, dan efisiensi pengelolaan dana negara. 

Menurut buku Akuntansi Sektor Publik (2010), anggaran adalah rencana finansial organisasi untuk melayani masyarakat dan memperkuat kapasitas pelayanan yang diwujudkan melalui estimasi biaya serta perkiraan sumber pemasukan. Artinya, pengelolaan anggaran bukan hanya tentang alokasi dana, tetapi juga tentang bagaimana anggaran itu diterjemahkan menjadi dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Disiplin Eksekusi dan Integrasi Sistem SAKTI

Subbagian keuangan di Kantor Imigrasi Surabaya menjalankan standar pengelolaan yang sama seperti instansi pemerintahan lainnya, menggunakan aplikasi SAKTI—Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. “Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pencatatan transaksi keuangan, tetapi juga memperketat kontrol pengelolaan anggaran,” jelas Bendahara Pengeluaran kami. Dengan SAKTI, setiap transaksi terhubung langsung dengan sistem pusat, menciptakan alur kerja yang transparan dan real-time antara unit kerja dan kementerian pusat. 

Meskipun semua Satuan Kerja mengandalkan SAKTI, tak banyak yang bisa mencapai standar kinerja seperti yang diraih Kantor Imigrasi Surabaya. Untuk mempertahankan akumulasi nilai rata-rata yang konsisten dalam enam bulan terakhir, dibutuhkan dedikasi tinggi, koordinasi berkelanjutan, dan disiplin eksekusi pada setiap tahap. Salah satu staf keuangan bercerita, “Kita sering lembur di akhir bulan demi mengejar target RPD. Tumpukan tagihan tidak pernah surut!”

Kunci Kesuksesan: Sinergi dan Evaluasi Terus-Menerus

Kinerja pelaksanaan anggaran di Kantor Imigrasi ini bukan hanya hasil kerja satu pihak. Dari proses perencanaan hingga pelaporan, seluruh tim berkolaborasi aktif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. “Semua harus dijalankan dengan teliti, tanpa ada yang terlewat. Kami sering berdiskusi dengan atasan langsung dan melakukan pengecekan berlapis untuk meminimalisir kesalahan,” terang salah satu anggota Subbagian Keuangan.

Bagi tim keuangan, rapat monitoring dan evaluasi anggaran sudah menjadi bagian dari rutinitas. Diskusi terus-menerus dilakukan untuk memastikan setiap langkah sesuai RPD dan tidak melenceng dari alokasi yang ditentukan. Tantangan ini juga menguji ketangguhan para pegawai dalam memastikan dana negara dimanfaatkan seefektif mungkin. 

 

“Selalu ada rasa bangga tersendiri ketika melihat hasil kerja keras kami diakui,” ungkap Kepala Subbagian Keuangan Kantor Imigrasi Surabaya. “Penghargaan ini bukan hanya untuk kami, tetapi untuk seluruh pegawai di Kantor Imigrasi yang selalu bersemangat menjaga integritas dan kinerja terbaik.”

Menuju Masa Depan dengan Akuntabilitas Publik yang Lebih Tinggi

Penghargaan yang diterima Kantor Imigrasi Surabaya menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat dan akuntabel bukanlah hal yang mustahil, tetapi dapat diwujudkan dengan semangat kerja sama dan kedisiplinan yang kuat. Dalam konteks sektor publik saat ini, keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjadi contoh bagaimana setiap rupiah dana publik bisa dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Dengan pencapaian ini, Kantor Imigrasi Surabaya semakin termotivasi untuk menjaga standar pelayanan prima dan menjunjung tinggi transparansi dalam pengelolaan anggaran. Tim keuangan optimis bahwa semangat kolaborasi yang terjalin selama ini akan terus membawa Kantor Imigrasi Surabaya ke prestasi-prestasi baru di masa mendatang.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik, demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya.