Petugas Imigrasi Penangkap Sindikat Perdagangan Organ Terima Penghargaan Dirjen Imigrasi

SURABAYA (20/07/2023) – Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/07/2023). Penghargaan Dirjen Imigrasi dianugerahkan karena berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023. Read more

Inovasi LENTERA KEIMIGRASIAN Imigrasi Surabaya, Buka Kesempatan Orang Asing dan Penjamin untuk Berkonsultasi Perihal Peraturan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

Dirjen Imigrasi saat meresmikan Lentera Keimigrasian layanan Lentera Keimigrasian, Kamis (20/07).

Surabaya, (20/07) – Seiring dengan program Pemerintah yaitu membuka investasi seluas-luasnya dan memberikan kemudahan bagi Orang Asing untuk masuk ke Indonesia sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan dalam pengawasan Orang Asing. Melihat hal itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada tahun ini kembali meluncurkan layanan inovasi tahun 2023.

Yang menjadi fokus kali ini adalah inovasi dalam pengawasan administrasi keimigrasian. Inovasi yang diluncurkan adalah LENTERA KEIMIGRASIAN yang merupakan akronim dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian, di mana, layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melihat kebutuhan pengawasan Orang Asing terkait kegiatan dan keberadaannya.

Mengambil nama LENTERA yang memiliki arti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin dan/atau Orang Asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian terkait serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa.

Peluncuran LENTERA KEIMIGRASIAN dilatar belakang karena adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya antara lain: 1) Wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. 2) Terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Bidang Inteldakim. 3) Potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.

Di sisi lain, manfaat inovasi LENTERA KEIMIGRASIAN, akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah; 1) pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing. 2) Mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian; 3) Melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.

Output LENTERA KEIMIGRASIAN diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang. Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi.

Kegiatan peluncuran LENTERA KEIMIGRASIAN dilaksanakan pada hari Kamis (20/07) besok. Rencananya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim akan melakukan prosesi launching tersebut saat agenda kunjungan kerjanya ke Surabaya (*/humas).

 

Petugas Imigrasi Penangkap Sindikat Perdagangan Organ Terima Penghargaan Dirjen Imigrasi

SURABAYA (20/07/2023) – Tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/07/2023). Penghargaan Dirjen Imigrasi dianugerahkan karena berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023.

“Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/07/2023).

Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26). Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kedua petugas tersebut. Ia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.

Pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia. Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.

Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja. Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo. Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

“Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal. Kami juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat,” tandasnya.

Ungkap Modus Baru, Imigrasi Surabaya Amankan WN Cina Saat Menjadi Joki Tes Bahasa Inggris

Sidoarjo (05/07) – Seorang perempuan warga negara Cina berinisial YW (28) diamankan oleh Imigrasi Surabaya, Senin (05/07). YW diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya saat dirinya sedang mencoba mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris IELTS di salah satu lembaga bahasa kawasan Surabaya Pusat dengan menggunakan paspor atau dokumen perjalanan palsu. Read more

451 Jemaah Kloter I Embarkasi Surabaya Mendarat Dengan Selamat di Bandara Internasional Juanda

Siaran Pers : Rusia Dan Ukraina Masuk Daftar 12 Negara Yang Ditambahkan Ke Dalam Subjek VoA Khusus Wisata

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menambah 12 negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) khusus wisata (VKSKKW) yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi warga dari 60 negara. 12 negara tersebut di antaranya adalah Bahrain, Belarus, Bosnia, Kuwait,   Mesir, Maroko,  Oman, Peru, Rusia, Serbia, Ukraina, dan Yordania. Warga dari 72 negara tersebut bisa masuk ke Indonesia melalui 9 bandar udara, 11 pelabuhan laut dan 4 Pos Lintas Batas. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0603.GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 28 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Sementara itu, tidak ada penambahan dalam negara yang menjadi subjek Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW). Kebijakan baru ini mulai berlaku per 30 Mei 2022 dan dengan demikian, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0584.GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 27 April 2022 perihal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Kali ini hanya ada penambahan 12 negara, tidak ada penambahan atau perubahan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang melayani visa on arrival.” jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh. Read more

Siaran Pers : Otoritas Imigrasi Singapura Tolak Masuk Tujuh WNI

Petugas dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center memeriksa kedatangan tujuh orang WNI yang ditolak masuk Singapura oleh otoritas Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. Ketujuh orang WNI tersebut berinisial ASB, SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.

Siaran Pers : Implementasi Permenkumham 29/2021, Imigrasi Sesuaikan Mekanisme Perpanjangan dan Tarif Izin Tinggal Keimigrasian

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian (Ditintalkim) gelar Sosialisasi Layanan Izin Tinggal Keimigrasian secara virtual, Selasa (10/05/2022). Pertemuan daring tersebut membahas berbagai penyesuaian mekanisme perpanjangan serta perubahan tarif izin tinggal keimigrasian berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 29 Tahun 2021 Tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.02/2022 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Pihak-pihak yang dilibatkan dalam sosialisasi ini meliputi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Direktorat Sistem Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Direktorat Intelijen Keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian dan UPT Imigrasi Se-Indonesia serta Pejabat Imigrasi di Perwakilan RI.

“Pemberlakuan PMK ini merupakan tindak lanjut dari Permenkumham No. 29/2021. Diterapkannya kedua peraturan tersebut paling utama yaitu dalam rangka mendukung keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan perekonomian. Namun demikian, Permenkumham 29/2021 belum bisa dilaksanakan langsung sepenuhnya karena situasi Pandemi Covid-19, di mana sampai saat ini belum ada aturan perubahan yang signifikan dari situasi pandemi menuju endemi. Saat ini kami juga tengah berupaya menyederhanakan birokrasi dalam layanan izin tinggal yang menyentuh masyarakat,” tutur Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya. Read more

Warga Sekitar Kanim Surabaya Antusias Terima Bantuan Kumham Berbagi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya

Surabaya (29/07) – Sebagai bentuk kehadiran bagi masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengadakan kegiatan bakti sosial dan penyerahan bantuan kepada masyarakat sekitar. Sebanyak 75 paket disiapkan dalam kegiatan yang bertajuk Kumham Peduli Berbagi itu. Ketujuh puluh lima paket itu dibagikan kepada warga di lingkungan kantor yang terbagi dalam tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sedati Gede, Kelurahan Sedati Agung, dan Pondok Nurul Karomah.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Bapak Jaya Saputra mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kepada masyarakat yang sedang kesusahan dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. “Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan sedikit beban masyarakat disekitar Kanim sekaligus jangan lupa supaya masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan,” jelas Plt Kakanim. Read more