Bikin e-Paspor Sehari Jadi di Imigrasi Surabaya, Ini Biaya dan Mekanismenya
Surabaya – Kabar gembira bagi warga Surabaya dan sekitarnya. Sebab, awal bulan Mei 2024 ini, Imigrasi Surabaya bakal meluncurkan penerbitan e-Paspor sehari jadi atau layanan percepatan. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco Muttaqin mengatakan program Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) itu bakal dibuka pada Sabtu (4/5) mendatang. Nantinya, layanan khusus penerbitan E-Paspor sehari jadi (percepatan) ini bakal beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
“Layanan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya), Jalan Raya Juanda KM 3-4 Sedati Sidoarjo,” kata Chicco dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024). Usai melakukan pendaftaran dan menanti panggilan, pemohon langsung difoto oleh petugas pada pagi hari. Lalu, paspor terbit dan bisa diambil sore harinya.
Chicco menyatakan biaya pembuatan paspor sehari jadi sebesar Rp 1.650.000 per orang. Pemohon dapat melakukan pembayaran usai mendapat kode billing dari aplikasi M-Paspor. “Biaya layanan Percepatan E-Paspor, sebesar Rp 1.650.000 dan pembayarannya melalui kode billing yang didapat dari M-Paspor,” ujarnya.
Chicco mengimbau bagi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan UP3, diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Menurutnya, aplikasi dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.
Chicco berharap UP3 dapat membantu masyarakat yang ingin mengurus paspor. Baik E-Paspor baru maupun penggantian dalam waktu yang singkat. Menurutnya, sampai saat ini Imigrasi Surabaya juga masih mempelajari kemungkinan layanan UP3 ini untuk dilakukan secara rutin. “Kami berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kami ke depannya, oleh karenanya jika memungkinkan UP3 akan kami selenggarakan dua kali dalam satu bulan, tepatnya pada hari Sabtu,” tutupnya.