Operasi JAGRATARA: 6 WNA Terjaring, Langgar UU Keimigrasian
Pada akhir tahun 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi sebuah operasi bernama “JAGRATARA” yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia, memastikan mereka mematuhi peraturan keimigrasian, serta menghormati adat dan budaya setempat.
Kini, pada tahun 2024, Operasi JAGRATARA telah berjalan secara berkala dan berhasil menarik perhatian masyarakat serta media massa. Dengan adanya operasi ini, masyarakat menjadi lebih paham mengenai pengawasan imigrasi dan pentingnya seleksi ketat dalam penerimaan warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia.
Respon Positif Masyarakat dan Tujuan Operasi
Operasi ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat luas. Hal ini tak lepas dari kebijakan selektif keimigrasian yang ditegakkan, di mana hanya WNA yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas negara dengan membatasi kehadiran WNA yang tidak memenuhi syarat.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Muhammad Novrian Jaya, dalam wawancaranya dengan Tim Buletin WANI, “Operasi JAGRATARA ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga ketertiban warga asing di wilayah Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa semua WNA yang tinggal di Indonesia mematuhi peraturan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat setempat. Ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan keimigrasian.”
Operasi JAGRATARA tahap kedua di tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 21-22 Agustus 2024 secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya yang meliputi wilayah Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Muhammad Novrian Jaya dan diawali dengan pengarahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melalui Zoom Meeting.
Hasil Operasi di Wilayah Kerja Surabaya
Selama dua hari operasi, tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memeriksa 18 perusahaan dan 1 sekolah di wilayah tersebut. Hasilnya, 6 WNA diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Dari keenam WNA tersebut, 1 orang merupakan warga negara China, sedangkan 5 orang lainnya berasal dari India.
Dalam press release yang diadakan pada tanggal 26 Agustus 2024 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kepala Bidang Inteldakim menyampaikan bahwa “Saat ini keenam WNA sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan yang akan diambil bisa berupa Projustitia, pendeportasian, atau jika pelanggarannya tergolong ringan, kami akan memberikan edukasi kepada mereka dan penjaminnya.”
Muhammad Novrian Jaya juga menambahkan, “Kami tidak hanya ingin melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada WNA tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian di Indonesia. Harapannya, melalui edukasi ini, para WNA bisa lebih tertib dalam menjalankan aktivitas mereka di Indonesia.”
Isu Pengawasan WNA dan Pentingnya Kebijakan Selektif
Pengawasan terhadap WNA di Indonesia bukanlah hal yang baru. Namun, dengan meningkatnya jumlah WNA yang bekerja dan tinggal di Indonesia, isu ini semakin mendapat perhatian publik. Program seperti Operasi JAGRATARA menjadi penting karena selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, juga berfungsi sebagai langkah preventif dan edukatif.
Dalam wawancara dengan Tim Buletin WANI, Bapak Muhammad Novrian Jaya menekankan bahwa pengawasan ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat Indonesia, tetapi juga untuk memastikan bahwa WNA dapat menjalani kehidupan di Indonesia dengan aman dan tertib. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang harmonis, di mana WNA bisa berkontribusi secara positif, namun juga menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Operasi JAGRATARA menjadi salah satu contoh konkret bagaimana pemerintah Indonesia menjaga keamanan dalam negeri sambil tetap terbuka terhadap kehadiran WNA yang dapat memberikan kontribusi positif.
Oleh: Viurdo Christanto