Imigrasi Surabaya Tindak 13 Pelanggaran Administrasi Selama Juni 2024

Petugas Imigrasi Surabaya saat melakukan kegiatan pelayanan
Jakarta – Selama bulan Juni 2024, ada sejumlah penumpang pesawat berlalu lalang di pelbagai bandara di Indonesia. Puluhan ribu diantaranya berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Selama itu pula, ada pelbagai aktivitas hingga pencapaian yang dilakukan Kantor Imigrasi Surabaya. Mulai dari ditolaknya sejumlah paspor pemohon yang dinilai belum memenuhi syarat hingga penundaan keberangkatan.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani mengatakan ada sejumlah pencapaian kinerja selama Juni 2024. Diantaranya pemberian izin tinggal keimigrasian. Menurut Ramdhani, terdiri dari 92 izin tinggal kunjungan, 279 izin tinggal terbatas, dan 19 izin tinggal tetap.
“Untuk penindakan, ada 13 orang yang terkena penegakkan hukum keimigrasian selama Juni 2024. Mereka dinilai melanggar tindakan administratif keimigrasian,” kata Ramdhani dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Selama sebulan terakhir, sambung Ramdhani, realisasi anggaran juga dilakukan pihaknya. Jumlahnya mencapai Rp 16,6 miliar.
Selain itu, Imigrasi Surabaya juga melakukan penundaan keberangkatan penumpang terduga PMI non prosedural. Selama Juni 2024, ada 444 penundaan keberangkatan penumpang terduga PMI non prosedural).
“Selama Juni 2024, ada 83.632 kedatangan. Dari jumlah itu, terdata ada 21.038 WNA dan 62.594 WNI. Kemudian ada 84.030 keberangkatan yang terdiri dari 23.083 WNA dan 60.947 WNI di perlintasan tempat pemeriksaan imigrasi,” ujarnya.
Selama 6 bulan terakhir, ada ribuan paspor yang telah diterbitkan. Selama itu pula, ada beberapa paspor yang juga tak diterbitkan dengan beberapa ketentuan yang belum dipenuhi pemohon.
“Ada 6.401 (penerbitan) paspor biasa selama 48 halaman, 115 paspor biasa 24 halaman, 1.703 e-paspor,” jelasnya.
“Lalu, ada juga 8 penolakan penerbitan paspor dari terduga CPMI non prosedural selama Januari sampai Juni 2024,” imbuhnya.
Ramdhani berharap masyarakat dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan apabila hendak memohon pembuatan paspor. Ia berterimakasih kepada publik lantaran hingga kini Imigrasi Surabaya masih mendapat kepercayaan dan dukungan dalam melaksanakan tugasnya.
“Alhamdulillah, hasil survei Balitbangham Mei 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 99,12 persen dan indeks persepsi korupsi mencapai 98,90 persen,” tuturnya.