Inovasi LENTERA KEIMIGRASIAN Imigrasi Surabaya, Buka Kesempatan Orang Asing dan Penjamin untuk Berkonsultasi Perihal Peraturan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

Dirjen Imigrasi saat meresmikan Lentera Keimigrasian layanan Lentera Keimigrasian, Kamis (20/07).

Surabaya, (20/07) – Seiring dengan program Pemerintah yaitu membuka investasi seluas-luasnya dan memberikan kemudahan bagi Orang Asing untuk masuk ke Indonesia sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan dalam pengawasan Orang Asing. Melihat hal itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada tahun ini kembali meluncurkan layanan inovasi tahun 2023.

Yang menjadi fokus kali ini adalah inovasi dalam pengawasan administrasi keimigrasian. Inovasi yang diluncurkan adalah LENTERA KEIMIGRASIAN yang merupakan akronim dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian, di mana, layanan ini merupakan respon Kantor Imigrasi Surabaya khususnya Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melihat kebutuhan pengawasan Orang Asing terkait kegiatan dan keberadaannya.

Mengambil nama LENTERA yang memiliki arti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberi edukasi kepada penjamin dan/atau Orang Asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian terkait serta menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa.

Peluncuran LENTERA KEIMIGRASIAN dilatar belakang karena adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya antara lain: 1) Wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. 2) Terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Bidang Inteldakim. 3) Potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh Orang Asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.

Di sisi lain, manfaat inovasi LENTERA KEIMIGRASIAN, akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah; 1) pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing. 2) Mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian; 3) Melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.

Output LENTERA KEIMIGRASIAN diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang. Pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi.

Kegiatan peluncuran LENTERA KEIMIGRASIAN dilaksanakan pada hari Kamis (20/07) besok. Rencananya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim akan melakukan prosesi launching tersebut saat agenda kunjungan kerjanya ke Surabaya (*/humas).