Imigrasi Surabaya Gagalkan 5 WNI ke India, Disebut akan Jual Ginjal Ilegal

Surabaya – Imigrasi menggagalkan keberangkatan 5 orang WNI di Surabaya. Mereka diduga hendak pergi ke India dengan maksud akan menjual organ tubuhnya. Peristiwa ini bermula pada Sabtu (9/11/2024) lalu. Ketika itu, petugas Imigrasi memeriksa salah satu penumpang di Terminal 2 Bandara Juanda.

Kepada petugas, WNI tersebut mengaku akan berobat ke luar negeri. Namun, tak menjelaskan secara gamblang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Ramdhani mengatakan awalnya WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan untuk pengobatan istrinya. Namun, pemeriksaan dokumen kesehatan serta komunikasi digital yang ditemukan mengarah pada rencana transplantasi ginjal.

“Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukan hanya satu orang,” kata Ramdhani.

Saat didalami, rupanya tak hanya 1 orang yang diduga beralibi bakal melakukan pengobatan. Melainkan ada lima orang yang diduga akan berangkat ke India untuk melakukan transplantasi ginjal.

Petugas menghalau keberangkatan kelimanya dan melakukan kroscek secara mendalam. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Imigrasi mendapati kelimanya bakal melakukan transplantasi ginjal secara ilegal.

“Dari hasil proses pendalaman, kelimanya mengindikasikan bahwa adanya jaringan yang terstruktur,” ujarnya.

“Bahkan melibatkan pendonor, perantara, dan penggunaan platform digital untuk memfasilitasi transaksi ini,” imbuhnya.

Meski begitu, Ramdhani menegaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Termasuk riwayat negara yang pernah dikunjungi para WNI tersebut.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutupnya.